IPW: Pecat Anggota Brimob Gorontalo
Sabtu, 05 Mei 2012 – 19:21 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu diberikan sebagai buntut aksi bentrok Brimob-Kostrad di Gorontalo beberapa waktu lalu.
"Hukuman yang terlalu ringan tidak akan membuat efek jera," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, Sabtu (5/5).
Menurut Neta, hukuman yang terlalu ringan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat anggota TNI yang menjadi korban dan rekan-rekan menjadi sakit hati serta menyimpan dendam pada Polri.
"IPW mendesak Polri memeriksa anggota brimob tersebut dengan profesional. Sebab patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya," katanya.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan