IPW: Pecat Anggota Brimob Gorontalo
Sabtu, 05 Mei 2012 – 19:21 WIB
"Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik," tegas Neta.
Menurut dia, ada lima hal yang harus diusut Polri dalam insiden Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli tersebut dan memberinya sanksi.
Kedua, Polri harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. "Nyatanya dengan peluru tajam," tegasnya. Ketiga, penembakan dengan peluru tajam harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memerintahkan. "Penembak maupun atasan yang memerintahkan harus ditindak," ungkapnya.
Keempat, kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus diusut tuntas dan pelakunya harus dipecat dan dihukum berat.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam Polri yang memberikan hukuman terlalu ringan kepada Anggota Brimob Polda Gorontalo. Hukuman itu
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai