IPW: Pembantaian Mesuji Sudah Lama Dibiarkan
Kamis, 15 Desember 2011 – 12:36 WIB
Neta memaparkan ada tiga hal yang patut dicermati di balik kasus Mesuji, yaitu Kapolda Lampung harus diperiksa Komnas HAM apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam pembiaran pelanggaran HAM di Mesuji.
Baca Juga:
Selain itu, imbuh dia, sudah waktunya pemerintah bersikap tegas terhadap pengusaha Malaysia yang berinvenstasi di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan kepala sawit.
"Pemerintah jangan membiarkan investor Malaysia semena-mena, apalagi mengadu domba rakyat di tingkat bawah (akar rumput) demi kepentingan investasinya. Untuk itu pengusaha Malaysia tersebut harus diperiksa. Sebab setelah pembantaian di Mesuji, investor Malaysia juga membantai orang utan di Kaltim," kata Neta.
Terakhir, kata dia lagi, kasus Mesuji harus dijaga jangan sampai dipolitisasi dan dijadikan sebagai momentum untuk mengalihkan isu atau menutup kasus-kasus besar. "Seperti Century, skandal asmara di KPK, kasus Nazaruddin, kasus Kemenaker dan lain-lain," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan, kasus pembantaian di Mesuji, Lampung, sudah lama terjadi yakni sejak April 2011. Tapi, saat itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng