IPW: Pembantaian Mesuji Sudah Lama Dibiarkan

IPW: Pembantaian Mesuji Sudah Lama Dibiarkan
IPW: Pembantaian Mesuji Sudah Lama Dibiarkan
Neta memaparkan  ada tiga hal yang patut dicermati di balik kasus Mesuji, yaitu Kapolda Lampung harus diperiksa Komnas HAM apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam  pembiaran pelanggaran HAM di Mesuji.

Selain itu, imbuh dia, sudah waktunya pemerintah bersikap tegas terhadap pengusaha Malaysia yang berinvenstasi di Indonesia, khususnya di sektor perkebunan kepala sawit.

"Pemerintah jangan membiarkan investor Malaysia semena-mena, apalagi mengadu domba rakyat di tingkat bawah (akar rumput) demi kepentingan investasinya. Untuk itu pengusaha Malaysia tersebut harus diperiksa. Sebab setelah pembantaian di Mesuji, investor Malaysia juga membantai orang utan di Kaltim," kata Neta.

Terakhir, kata dia lagi, kasus Mesuji harus dijaga jangan sampai dipolitisasi dan dijadikan sebagai momentum untuk mengalihkan isu atau menutup kasus-kasus besar. "Seperti Century, skandal asmara di KPK, kasus Nazaruddin, kasus Kemenaker dan lain-lain," pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) menegaskan, kasus pembantaian di Mesuji, Lampung, sudah lama terjadi yakni sejak April 2011. Tapi, saat itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News