IPW: Penganiayaan Wartawan di Kaltara Coreng Presisi Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Bidpropam Polda Kaltara memeriksa Briptu HSB terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang wartawan berinisial M.
Sugeng mengatakan bahwa serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap hak publik atas informasi.
"Karena itu harus ditindak tegas oleh Kapolda Kaltara dengan memerintahkan Bidpropam Polda Kaltara harus segera turun memeriksa dan menahan oknum polisi tersebut," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (4/3).
Menurutnya, bila oknum polisi tersebut memiliki jabatan harus dicopot dari jabatannya dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Bila terbukti (bersalah) diajukan ke peradilan pidana dan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," lanjutnya.
Karena, Sugeng mengatakan bahwa tindakan Briptu HSB telah mencoreng nama baik Polri, serta program Polri Presisi. "Tindakan tersebut adalah perbuatan pidana tentu mencoreng nama baik Polri yang sedang diwujudkan oleh Kapolri dengan program Polri Presisinya," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad mengatakan akan menidaklanjuti terkait adanya laporan tersebut, jika Briptu HSB terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum. "Kalau peristiwa itu benar tentunya akan diproses sesuai hukum," kata Budi kepada wartawan. (dil/jpnn)
Karena, Sugeng mengatakan bahwa penganiayaan wartawan telah mencoreng nama baik Polri, serta program Presisi
Redaktur & Reporter : Adil
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi