IPW: Persis Solo Bisa Dijerat Pasal Penipuan
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:26 WIB

IPW: Persis Solo Bisa Dijerat Pasal Penipuan
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan Sepakbola Indonesia Solo (Persis), Diego Mendieta.
“Alasannya, pemain asal Paraguay ini meninggal dunia karena tidak mampu membiayai pengobatan, akibat belum dibayarkannya gaji yang bersangkutan selama empat bulan oleh Persis Solo,” katanya dalam pesan elektronik, Selasa (4/12).
IPW menduga Persis Solo telah melakukan pelanggaran pasal penipuan. “Indikasinya, Persis Solo tidak membayar gaji Diego selama empat bulan. Selain itu Persis Solo juga telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan seseorang (Diego) meninggal dunia,” katanya.
Untuk itu atas kasus ini, Neta juga meminta polisi segera memeriksa pengurus PT Liga Indonesia, PSSI, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi