IPW: Persis Solo Bisa Dijerat Pasal Penipuan
Selasa, 04 Desember 2012 – 20:26 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan Sepakbola Indonesia Solo (Persis), Diego Mendieta.
“Alasannya, pemain asal Paraguay ini meninggal dunia karena tidak mampu membiayai pengobatan, akibat belum dibayarkannya gaji yang bersangkutan selama empat bulan oleh Persis Solo,” katanya dalam pesan elektronik, Selasa (4/12).
IPW menduga Persis Solo telah melakukan pelanggaran pasal penipuan. “Indikasinya, Persis Solo tidak membayar gaji Diego selama empat bulan. Selain itu Persis Solo juga telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan seseorang (Diego) meninggal dunia,” katanya.
Untuk itu atas kasus ini, Neta juga meminta polisi segera memeriksa pengurus PT Liga Indonesia, PSSI, dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus kematian pemain bola Persatuan
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN