IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty

IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Komjen Syafruddin yang menjadi Wakapolri baru pengganti Budi Gunawan di Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN

"Hanya perwira terbaik yang dapat menempati posisi terbaik," ujarnya.

Ia mengingatkan, perwira yang dipilih harus jelas rekam jejaknya, yakni telah melewati jalur kepangkatan, jabatan dan pendidikan yang sesuai, serta tidak memliki kekayaan yang tidak wajar.

 "Untuk itulah para perwira tersebut wajib ikut tax amnesty dan mau melaporkan kekayaannya ke KPK," kata dia.

Duet Tito-Syafruddin harus bisa menolak perwira yang menempati jabatan strategis karena kekuatan lobi, sementara rekam jejaknya secara internal Polri dan di masyarakat tidak begitu bagus.

Integritas para pejabat Polri di era Tito-Syafruddin harus bisa terjaga. Jajaran Polri, tegasnya, jangan membuat kecewa masyarakat.

 "Sebab  masyarakat saat ini menaruh harapan yang sangat besar pada duet Tito-Syafruddin," kata Neta. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Indonesia Police Watch berharap duet Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin segera membenahi Polri dan mempercepat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News