IPW: Perwira Polri Wajib Lapor Kekayaan dan Ikut Tax Amnesty
"Hanya perwira terbaik yang dapat menempati posisi terbaik," ujarnya.
Ia mengingatkan, perwira yang dipilih harus jelas rekam jejaknya, yakni telah melewati jalur kepangkatan, jabatan dan pendidikan yang sesuai, serta tidak memliki kekayaan yang tidak wajar.
"Untuk itulah para perwira tersebut wajib ikut tax amnesty dan mau melaporkan kekayaannya ke KPK," kata dia.
Duet Tito-Syafruddin harus bisa menolak perwira yang menempati jabatan strategis karena kekuatan lobi, sementara rekam jejaknya secara internal Polri dan di masyarakat tidak begitu bagus.
Integritas para pejabat Polri di era Tito-Syafruddin harus bisa terjaga. Jajaran Polri, tegasnya, jangan membuat kecewa masyarakat.
"Sebab masyarakat saat ini menaruh harapan yang sangat besar pada duet Tito-Syafruddin," kata Neta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Indonesia Police Watch berharap duet Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Wakapolri Komjen Syafruddin segera membenahi Polri dan mempercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad