IPW: Polisi Brengsek Harus Dipecat
Jumat, 29 Juni 2012 – 14:06 WIB
Di sisi lain, pemerintah, DPR dan publik harus membangun lembaga pengawas eksternal agar Polri tidak kebablasan dalam menjalankan reformasinya.
Ketiga, IPW menilai Polri belum sadar bahwa organisasinya sudah sangat tambun dan tidak lincah dengan umlah jenderalnya mencapai 261 orang. Untuk itu Polri jangan terjebak dengan eforia pemekaran daerah, dengan ikut-ikut membuka polda, polres dan polsek baru.
Wacana penggabungan beberapa polda dan pembentukan kembali polwil harus menjadi perhatian serius. Sebab yang diperlukan untuk memaksimalkan kinerja Polri saat ini adalah diperkuat sistem pengawasan dan koordinasi pada anggota Polri di lapangan.
"Selain itu, elit Polri jangan cenderung melindungi anggotanya yang brengsek. Pendidikan jajaran bawah Polri diperbaiki. KPK harus berani membawa polisi-polisi korup ke pengadilan tipikor, dan pemerintah harus memerhatikan fasilitas, dana operasional dan kesejahteraan polisi," ujarnya.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) memberi tiga catatan hitam untuk Kepolisian RI, pada peringatan Hari Bhayangkara 2012. Tiga catatan ini merupakan
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru