IPW: Polri Tak Serius Usut Korupsi
Banyak Kasus Mengendap Tak Jelas
Rabu, 07 Desember 2011 – 15:18 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S pane mengatakan bahwa Polri punya prestasi dalam mengusut kasus korupsi di tanah air. Bahkan, data 2010 menunjukkan kasus korupsi yang dibawa Polri ke pengadilan lebih banyak ketimbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Padahal anggaran Polri dalam menangani kasus korupsi hanya Rp37,8 juta per kasus, sedangkan KPK mencapai Rp400 juta perkasus," kata Neta S Pane, Rabu (7/12).
Berdasarkan catatan IPW, tahun 2010 KPK menyelidiki 50 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 24 kasus disidik dan sembilan kasus yang naik ke pengadilan. Sedangkan Tipikor Bareskrim Polri, tahun 2010 menyelidik 43 kasus korupsi, 22 yang disidik, dan 15 kasus ke pengadilan.
Baca Juga:
Dia menegaskan, jika merunut ke daerah atau ke polda-polda, angka pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri lebih banyak lagi. Hingga Oktober 2011, ada 720 kasus korupsi yang ditangani Polri dan 414 kasus diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. "Dana yang dapat dikembalikan ke negara Rp12 miliar," katanya.
Artinya, Polri sesungguhnya punya kemampuan untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Hanya saja, terkadang jajaran Polri tidak sungguh-sungguh dan sering tidak serius. Serta masih bersikap tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi," tegasnya.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S pane mengatakan bahwa Polri punya prestasi dalam mengusut kasus korupsi di tanah air.
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi