IPW: Presiden Harus Evaluasi Polri dan Kejagung

IPW: Presiden Harus Evaluasi Polri dan Kejagung
IPW: Presiden Harus Evaluasi Polri dan Kejagung
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) sangat menyayangkan polemik Polri dan Kejagung soal Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terhadap Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary sebagai tersangka kasus pemilu di Halmahera Barat.

"POlemik itu menunjukkan kedua instansi penegak hukum tersebut tidak dewasa dan telah menimbulkan kekacauan dan kerusakan komunikasi antara keduanya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Rabu (12/10).

Dia menegaskan, bantah-membantah antara Polri dan Kejagung dalam Soal SPDP  tersebut menunjukkan yang sedang dibangun kedua institusi bukanlah sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Melainkan sistem peradilan pidana  yang tidak terintegrasi (disintegrated criminal justice system) dan cenderung menyesatkan.

"Publik juga bukan dicerdaskan oleh pernyataan kedua petinggi institusi itu. Mereka semakin dibingungkan masyarakat. Sebab kepastian hukum semakin jauh dari harapan. Pimpinan kedua lembaga tersebut harus mmpertanggungjawabkan kekisruhan ini," kata Neta.

JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) sangat menyayangkan polemik Polri dan Kejagung soal Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News