IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri

IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut posisi Wakapolri yang saat ini kosong merupakan jabatan politis.

Sebab, kata Sugeng, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyeleksi, tetap harus Prabowo Subianto sebagai Presiden yang menentukan.

"Para komjen semuanya punya peluang, potensi, dan kapasitas, persoalannya posisi Wakapolri, walau kapolri yang menunjuk harus disetujui Presiden," ujar dia kepada wartawan.

"Jadi, sebetulnya Presiden yang menentukan (Wakapolri). Sekarang tinggal Pak Prabowo," sambung dia.

Berdasar catatan JPNN, Polri saat ini sudah memiliki sejumlah komjen yang ada di Mabes Polri atau luar struktur.

Berikut daftar komjen yang dimiliki Polri:

- Komjen Tornagogo Sihombing (Akpol 1990) Irtama Setjen DPR RI

- Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca ( Akpol 1988), Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut Presiden Prabowo Subianto berhak menentukan siapa Wakapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News