IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Kamis, 24 Maret 2011 – 00:00 WIB

IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Selain itu, kata Neta pula, KPK bisa meminta klarifikasi pernyataan Anis tentang adanya uang mahar kepada PKS dan menanyakan pengunaan dana tersebut. "Dengan demikian maka akan bisa dibuktikan juga mengenai adanya money politik dalam pemilukada selama ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Neta juga mengkritisi pernyataan Pimpinan KPK yang akan menempatkan kasus ini ke kejaksaan. “KPK jangan anggap enteng kasus ini jika Pemilukada ingin terselenggara secara baik dan terbebas politik uang," tegasnya.
Terakhir, Neta meminta KPK untuk tidak takut menghadapi PKS, meskipun saat ini ada isu amandemen UU KPK dan juga masih tersanderannya secara politik beberapa pimpinan KPK. “KPK jangan takut meskipun secara politik sejumlah pimpinan masih tersandera. Kalau KPK berani membongkar kasus cek pelawat yang melibatkan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, masa dugaan pelanggaran hukum oleh PKS mau dilempar ke kejaksaan,” tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut laporan pendiri Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya