IPW: Rusuh Akibat Kelebihan Kapasitas Lapas
Jumat, 12 Juli 2013 – 09:51 WIB
Menurut Neta, koordinasi petugas Lapas dengan polisi tergolong buruk, sehingga Lapas cenderung tidak dijadikan sebagai objek rutin patroli kepolisian.
Baca Juga:
Karena itu supaya kasus yang sama tidak terulang lagi, Kementerian Hukum dan HAM perlu mengevaluasi seluruh rumah tahanan (rutan) dan lapas. Kasus suap menyuap dan pungutan liar di rutan maupun lapas harus dihentikan. "Lapas yang over kapasitas perlu mendapat perhatian maksimal agar aksi amuk tahanan bisa dihindari," ucap Neta.
Seperti diketahui, narapidana Lapas Klas IA Tanjung Gusta, Medan, kabur setelah terjadi kericuhan, Kamis (11/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Kericuhan bermula ketika di Lapas terjadi kerubutan kecil antara sesama penghuni Lapas.
Keributan berubah menjadi ricuh, ketika para narapidana bertindak beringan dengan melempari petugas dan membakar seisi Lapas. Petugas yang hendak melakukan pengamanan kalah dengan jumlah narapidana. Sehingga, ratusan narapidana berhasil kabur ke berbagai arah setelah merusak pintu dan melumpuhkan petugas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mengatakan, kasus narapidana yang kabur di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring