IPW: Salah Pilih Bisa Jadi Malapetaka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan, banyaknya figur yang mendaftar sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi berkah bagi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
Sisi lain, kata Neta, banyaknya pendaftar juga bisa menjadi malapetaka bagi lembaga antirasuah itu kalau pansel salah pilih.
“Apalagi saat ini cukup banyak anggota Polri, jaksa, dan pengacara yang ikut mendaftar, pansel harus benar benar teliti terhadap track record mereka," kata Neta dalam siaran persnya, Selada (9/7).
Neta menyebut ada lima hal yang patut dicermati pansel dalam menyeleksi capim KPK. Termasuk lima kelompok yang harus dihindari masuk KPK.
BACA JUGA: Tiga Petahana Daftar Capim KPK, Semoga Ada Yang Lolos
Pertama, figur post power syndrome harus dicegah masuk KPK. Menurut Neta, umumnya pejabat atau mantan pejabat tinggi kerap terjebak post power syndrome dan merasa paling dan serba tahu terutama dalam hal pemberantasan korupsi.
"Padahal, seharusnya mereka yang menjadi sasaran KPK, mengingat kekayaannya tidak sebanding dengan penghasilannya sebagai pejabat," ujarnya.
Kedua, lanjut dia, mantan pejabat yang selalu berburu jabatan untuk eksistensi. Dia mencontohkan, mereka sudah mengikuti pilkada, caleg atau posisi lainnya dan selalu gagal tetapi selalu mengatakan ingin mengabdi untuk bangsa.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan banyaknya figur yang mendaftar sebagai komisioner KPK bisa menjadi berkah bagi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri