IPW: Sayang, Pejabat Tidak Tanggap dengan Keinginan Presiden
"Kalau kemudian para pejabat itu cuma pasrah dengan infrastruktur yang ada, sebaiknya jabatan Kakorlantas dan Kapolda Jateng cukup dipegang polisi berpangkat Bripka saja," katanya.
Ia menambahkan, para pejabat ini lupa bahwa saat meresmikan tol Brebes, Jokowi "berjanji" tol itu untuk memperlancar arus mudik. "Tapi sayangnya, para pejabat yang ada tidak tanggap dengan keinginan presiden," katanya.
Karenanya, Neta menjelaskan, ada tiga hal yang perlu dilakukan Jokowi setelah "neraka mudik" 2016.
Pertama, harus meminta maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban tewas di "neraka mudik". "Kedua, segera mencopot Menteri Perhubungan, Kakorlantas, dan Kapolda Jateng," kata dia.
Ketiga, mengevaluasi mudik 2016 untuk kemudian membuat keputusan bahwa mudik lebaran dijadikan kondisi darurat. "Sehingga perlu ada koordinator tanggap darurat di musim liburan, terutama saat mudik Lebaran," jelasnya.
Koordinator tanggap darurat tidak hanya menyiapkan rekayasa lalu lintas tapi juga menyiapkan fasilitas dalam kondisi darurat di jalur "neraka macet". Seperti helikopter untuk evakuasi, tim dokter, pasukan sepeda motor polisi sebagai kendaraan taktis, dan pemadam kebakaran.
"Bayangkan jika dalam "neraka macet" itu ada mobil yang terbakar, apa yang akan terjadi," paparnya.
Sebenarnya Polri sudah memiliki pasukan seperti Polisi Udara yang memiliki helikopter evakuasi. Kemudian Kedokteran Kepolisian yang bisa diterjunkan ke lokasi kemacetan, atau pasukan sepeda motor yang selama ini hanya digunakan untuk menghalau demonstrasi bisa dimanfaatkan.
JAKARTA - Indonesia Police Watch mengecam keras sikap elite pemerintah yang menganggap enteng kasus kematian akibat “jalur neraka” atau
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan