IPW: Sebaiknya Kapolda Sulteng Menonaktifkan Kombes Dodi Darjanto
jpnn.com, PALU - Indonesia Police Watch menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) menonaktifkan sementara Kombes Dodi Darjanto dari jabatan direktur lalu lintas.
Saran itu disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso setelah Kombes Dodi diduga melecehkan seorang wartawan di Palu.
"Karena tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin," kata Sugeng Teguh Santoso dihubungi dari Kota Palu, Senin (22/7).
Dia menilai penonaktifan Kombes Dodi dapat mempertahankan citra institusi Polri yang saat ini sedang dalam keadaan baik.
Sugeng tidak ingin institusi kepolisian yang sudah baik, malah dirusak oleh oknum perwira yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media pers dan jurnalis.
Sebelumnya, Kombes Dodi diduga melecehkan dan melakukan kekerasan verbal saat menolak diwawancarai oleh Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone.
Alasan penolakan itu karena Syamsuddin dianggap hanya menggunakan ponsel merek China untuk mewawancarai Dodi.
"Tindakan itu menunjukkan sikap arogan yang tidak pantas siap dilakukan oleh seorang perwira polisi," ujar Sugeng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sarankan Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara Kombes Dodi Darjanto dari jabatan dirlantas Polda Sulteng.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT