IPW: Sebaiknya Kapolda Sulteng Menonaktifkan Kombes Dodi Darjanto
jpnn.com, PALU - Indonesia Police Watch menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) menonaktifkan sementara Kombes Dodi Darjanto dari jabatan direktur lalu lintas.
Saran itu disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso setelah Kombes Dodi diduga melecehkan seorang wartawan di Palu.
"Karena tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin," kata Sugeng Teguh Santoso dihubungi dari Kota Palu, Senin (22/7).
Dia menilai penonaktifan Kombes Dodi dapat mempertahankan citra institusi Polri yang saat ini sedang dalam keadaan baik.
Sugeng tidak ingin institusi kepolisian yang sudah baik, malah dirusak oleh oknum perwira yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media pers dan jurnalis.
Sebelumnya, Kombes Dodi diduga melecehkan dan melakukan kekerasan verbal saat menolak diwawancarai oleh Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone.
Alasan penolakan itu karena Syamsuddin dianggap hanya menggunakan ponsel merek China untuk mewawancarai Dodi.
"Tindakan itu menunjukkan sikap arogan yang tidak pantas siap dilakukan oleh seorang perwira polisi," ujar Sugeng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso sarankan Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara Kombes Dodi Darjanto dari jabatan dirlantas Polda Sulteng.
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Kamera Wartawan Dirampas Saat Meliput Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini