IPW Sebut Penunjukan Plt Kapolri Cacat Hukum
Sabtu, 17 Januari 2015 – 17:11 WIB
Begitu juga jika terjadi kerusuhan massal, presiden sebagai atasan Plt Kapolri harus bertanggung jawab. "Jika terjadi kerusuhan massal di Indonesia saat ini, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab karena membiarkan Polri dalam kondisi status quo tanpa kepemimpinan yang jelas," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai pengangkatan Komjen Badroeddin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani