IPW Sebut Penunjukan Plt Kapolri Cacat Hukum
Sabtu, 17 Januari 2015 – 17:11 WIB
Begitu juga jika terjadi kerusuhan massal, presiden sebagai atasan Plt Kapolri harus bertanggung jawab. "Jika terjadi kerusuhan massal di Indonesia saat ini, Presiden Jokowi harus bertanggung jawab karena membiarkan Polri dalam kondisi status quo tanpa kepemimpinan yang jelas," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai pengangkatan Komjen Badroeddin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malam-Malam Prabowo Rapat Mendadak, Minta Update Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
- Menkomdigi Meutya Hafid Akan Bertemu dengan CEO Nvidia, Ini yang Dibahas
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polemik Rancangan Permenkes, DPR: Semua Pihak Harus Lindungi Tenaga Kerja & Petani Tembakau
- Komjen Ahmad Dofiri jadi Wakapolri, Irjen Dedi Naik Bintang 3
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya