IPW Sebut Perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Cantik tidak Mencemarkan Institusi
Rabu, 25 Mei 2022 – 20:48 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai skandal perselingkuhan Briptu A dengan Polwan Bripda RPH di lingkup Polda Metro Jaya tidak mencemarkan institusi Polri.
Kasus perselingkuhan itu sempat viral di media sosial seusai istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan 'Layangan Putus versi Polda Metro Jaya'.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan aksi Briptu A dan Bripda RPH adalah pelanggaran disiplin.
"Selingkuh oknum polisi tidak membuat institusi tercemar," kata Sugeng saat dihubungi JPNN.com, Rabu (25/5).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai perselingkuhan Briptu A dengan Polwan cantik Bripda RPH tidak mencemarkan institusi Polri.
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi