IPW Sebut Polisi Kurang Cermat Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Ini Alasannya
Jumat, 15 April 2022 – 19:57 WIB
"Jadi, tetap harus melalui proses lidik dahulu. IPW melihat terjadi kurang cermat saja," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan kekeliriruan polisi ihwal hal tersebut.
"Mungkin karena tekanan publik yang kencang, polisi bergerak cepat dan kurang cermat," pungkas Sugeng.
Abdul Munaf sempat dijadikan tersangka oleh polisi di kasus pengeroyokan Ade Armando.
Namun, polisi telah meralat status tersangka Abdul Manaf. (cr3/jpnn)
IPW menyebut Polda Metro Jaya kurang cermat dalam menangani kasus pengeroyokan Ade Armando, sebab ada tersangka yang diralat oleh penyidik.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak