IPW Sebut Polisi Kurang Cermat Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Ini Alasannya
Jumat, 15 April 2022 – 19:57 WIB

Ade Armando sesuai dikeroyok massa saat demo 11 April. Foto: Antara/Galih Pradipta
"Jadi, tetap harus melalui proses lidik dahulu. IPW melihat terjadi kurang cermat saja," ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan kekeliriruan polisi ihwal hal tersebut.
"Mungkin karena tekanan publik yang kencang, polisi bergerak cepat dan kurang cermat," pungkas Sugeng.
Abdul Munaf sempat dijadikan tersangka oleh polisi di kasus pengeroyokan Ade Armando.
Namun, polisi telah meralat status tersangka Abdul Manaf. (cr3/jpnn)
IPW menyebut Polda Metro Jaya kurang cermat dalam menangani kasus pengeroyokan Ade Armando, sebab ada tersangka yang diralat oleh penyidik.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari