IPW Sorot Pengalihan Pencetakan TNKB
JAKARTA -- Indonesia Police Watch mengapresiasi wacana mengalihkan pencetakan plat nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke Badan Usaha Milik Negara yang digagas Wakapolri Komjen Oegroseno, sebagai langkah
perubahan yang positif bagi Polri.
Namun, IPW mengingatkan jangan sampai wacana itu mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. "Mengingat stok TNKB di berbagai daerah sudah banyak yang habis," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (29/1).
Dari pantauan IPW, Neta menjelaskan masyarakat telah mengeluh tidak mendapatkan plat TNKB baru. Mereka hanya diberikan surat keterangan dari kepolisian. Dalam kondisi seperti ini Polri perlu bertindak cepat melakukan pengadaan TNKB 2014.
"Tapi tetap harus menghindari adanya KKN di balik pengadaan tersebut," ungkap Neta lagi.
Karenanya, Neta mengingatkan, sebelum ide Wakapolri direalisasi, ada lima langkah yang harus dilakukan dalam pengadaan TNKB 2014.
Pertama, Polri segera membatalkan MoU antara Primkoppol dengan PT CMMA milik Budi Santoso.
Sebab, kata Neta, dalam MoU itu terdakwa simulator SIM ini diminta mencetak plat TNKB selama delapan tahun atau hingga 2018). "PT CMMA juga telah menyewakan mesin-mesin cetaknya seharga Rp 20 miliar pertahun," katanya.
Kedua, aturan-aturan dalam dokumen lelang tidak "dikunci" untuk memenangkan atau menguntungkan perusahaan tertentu.
JAKARTA -- Indonesia Police Watch mengapresiasi wacana mengalihkan pencetakan plat nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ke Badan Usaha Milik
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru