IPW: Susno Masih Bisa Membela Diri
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:36 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Meski surat putusan Mahkamah Agung tidak jelas, tidak tegas dan multitafsir. "Dengan pengajuan PK ini Susno masih bisa membela diri dan menunjukkan ke publik, apakah dia bersalah atau dia justru menjadi korban dari rekayasa hukum," ujar Neta saat dihubungi, Jumat (3/5).
Neta menilai, penyerahan diri Susno tidak terlepas dari lobi-lobi internal kepolisian. Dengan tujuan agar kasus yang menjerat mantan Kapolda Jawa Barat itu cepat selesai dan tidak berlarut-larut.
Dengan sikap seperti itu sambung Neta, Susno harus segera menjalani proses hukum dari kelanjutan kasusnya. Untuk itu, IPW menyarankan setelah ditahan, Susno segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI