IPW: Susno Masih Bisa Membela Diri
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:36 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan diri. Meski surat putusan Mahkamah Agung tidak jelas, tidak tegas dan multitafsir. "Dengan pengajuan PK ini Susno masih bisa membela diri dan menunjukkan ke publik, apakah dia bersalah atau dia justru menjadi korban dari rekayasa hukum," ujar Neta saat dihubungi, Jumat (3/5).
Neta menilai, penyerahan diri Susno tidak terlepas dari lobi-lobi internal kepolisian. Dengan tujuan agar kasus yang menjerat mantan Kapolda Jawa Barat itu cepat selesai dan tidak berlarut-larut.
Dengan sikap seperti itu sambung Neta, Susno harus segera menjalani proses hukum dari kelanjutan kasusnya. Untuk itu, IPW menyarankan setelah ditahan, Susno segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengapresiasi sikap mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji yang menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN