IPW: Tuntaskan Kasus Peledakan di Balikpapan
Kamis, 24 November 2011 – 12:56 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam sikap Polda Kaltim yang memetieskan kasus peledakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Peledakan tersebut terjadi 7 September 2007 pukul 15.00 WITA di rumah AM bin Muchsin di Jalan BTN Balikpapan Barat. Ledakannya terdengar hingga radius tiga kilometer. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balikpapan dan Densus 88 turun ke TKP. Saat itu polisi menduga peledakan itu ada kaitan dengan kelompok radikal di Ambon.
"Kasus itu, sempat ditangani Densus 88, lalu diambil alih Polres Balikpapan kini dipetieskan dan tak kunjung diproses di pengadilan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Ditambahkan, tindakan pemetiesan kasus peledakan di Balikpapan ini sangat tidak sejalan dengan upaya Polri dalam pemberantasan terorisme.
"Untuk itu IPW mendesak Kapolda Kaltim membuka kembali kasus tersebut dan melimpahkannya ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan," kata Neta.
Baca Juga:
Dijelaskan Neta lagi, kasus peledakan ini sempat meresahkan warga Kaltim karena terjadi saat maraknya teror bom di berbagai daerah. Saat itu, imbuh dia, Densus 88 Kaltim sempat menangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peledakan ini.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam sikap Polda Kaltim yang memetieskan kasus peledakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Peledakan tersebut
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran