IPW: Tuntaskan Kasus Peledakan di Balikpapan

IPW: Tuntaskan Kasus Peledakan di Balikpapan
IPW: Tuntaskan Kasus Peledakan di Balikpapan
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam sikap Polda Kaltim yang memetieskan kasus peledakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Peledakan tersebut terjadi 7 September 2007 pukul 15.00 WITA di rumah AM bin Muchsin di Jalan BTN Balikpapan Barat. Ledakannya terdengar hingga radius tiga kilometer. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balikpapan dan Densus 88 turun ke TKP. Saat itu polisi menduga peledakan itu ada kaitan dengan kelompok radikal di Ambon.

"Kasus itu, sempat ditangani Densus 88, lalu diambil alih Polres Balikpapan kini dipetieskan dan tak kunjung diproses di pengadilan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Kamis (24/11).

Ditambahkan, tindakan pemetiesan kasus peledakan di Balikpapan ini sangat tidak sejalan dengan upaya Polri dalam pemberantasan terorisme.

"Untuk itu IPW mendesak Kapolda Kaltim membuka kembali kasus tersebut dan melimpahkannya ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan," kata Neta.

Dijelaskan Neta lagi, kasus peledakan ini sempat meresahkan warga Kaltim karena terjadi saat maraknya teror bom di berbagai daerah. Saat itu, imbuh dia, Densus 88 Kaltim sempat menangkap dan menahan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peledakan ini.

JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam sikap Polda Kaltim yang memetieskan kasus peledakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Peledakan tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News