IPW: Tuntaskan Kasus Peledakan di Balikpapan
Kamis, 24 November 2011 – 12:56 WIB
"Namun belakangan kasusnya diambilalih Polres dan dipetieskan. Tragisnya orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus peledakan ini dibebaskan dan dibiarkan berkeliaran hingga saat ini. Bahkan beberapa di antaranya saat ini dikenal sebagai pengusaha," katanya.
IPW mendesak Mabes Polri mencermati proses penanganan kasus peledakan bom di Kaltim ini. "Jika Polda Kaltim tidak serius menanganinya, Mabes Polri harus mengambilalih kasusnya untuk kemudian dilimpahkan ke kejaksaan," kata Neta.
Menurut Nata S Pane, pembiaran atau pemetiesan terhadap kasus teror peledakan bom sama artinya dengan membiarkan aksi-aksi teror bom terus terjadi di negeri ini. "Akibatnya, para pelaku teror seperti mendapat angin untuk terus beraksi menebar teror bom dimana-mana dan aksi terorisme tidak akan pernah berhenti di negeri ini," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam sikap Polda Kaltim yang memetieskan kasus peledakan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Peledakan tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut