IPW Ungkit Kasus Denny Indrayana
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mendesak Bareskrim Polri segera menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Sebab, hingga kini nasib kasus korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 yang melibatkan Denny itu tidak jelas kabar beritanya apakah sudah dihentikan atau masih dilanjutkan Bareskrim Polri.
IPW berharap Polri tidak takut untuk menuntaskan kasus Denny setelah Jaksa Agung Prasetyo mendeponering kasus Novel Baswedan, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad. "Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat, Polri harus menuntaskannya," kata Neta, Senin (14/3).
Denny Indrayana sendiri semula diduga Polri terlibat kasus korupsi payment gateway. Sejatinya payment gateway adalah bagian dari pengelolaan fiskal, yang merupakan wewenang kementerian keuangan yang tata cara pengelolaan dan penyetoran serta prosedur dan perangkatnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.
"IPW berharap Bareskrim Polri bekerja cepat untuk menuntaskan kasusnya. Kalaupun Bareskrim Polri sudah menghentikan penanganan kasus Denny tentu harus dijelaskan ke publik, apa alasannya hingga dihentikan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat