IPW Ungkit Kasus Denny Indrayana

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mendesak Bareskrim Polri segera menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Sebab, hingga kini nasib kasus korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 yang melibatkan Denny itu tidak jelas kabar beritanya apakah sudah dihentikan atau masih dilanjutkan Bareskrim Polri.
IPW berharap Polri tidak takut untuk menuntaskan kasus Denny setelah Jaksa Agung Prasetyo mendeponering kasus Novel Baswedan, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad. "Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat, Polri harus menuntaskannya," kata Neta, Senin (14/3).
Denny Indrayana sendiri semula diduga Polri terlibat kasus korupsi payment gateway. Sejatinya payment gateway adalah bagian dari pengelolaan fiskal, yang merupakan wewenang kementerian keuangan yang tata cara pengelolaan dan penyetoran serta prosedur dan perangkatnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.
"IPW berharap Bareskrim Polri bekerja cepat untuk menuntaskan kasusnya. Kalaupun Bareskrim Polri sudah menghentikan penanganan kasus Denny tentu harus dijelaskan ke publik, apa alasannya hingga dihentikan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti