IPW Ungkit Kasus Denny Indrayana

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mendesak Bareskrim Polri segera menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Sebab, hingga kini nasib kasus korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 yang melibatkan Denny itu tidak jelas kabar beritanya apakah sudah dihentikan atau masih dilanjutkan Bareskrim Polri.
IPW berharap Polri tidak takut untuk menuntaskan kasus Denny setelah Jaksa Agung Prasetyo mendeponering kasus Novel Baswedan, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad. "Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat, Polri harus menuntaskannya," kata Neta, Senin (14/3).
Denny Indrayana sendiri semula diduga Polri terlibat kasus korupsi payment gateway. Sejatinya payment gateway adalah bagian dari pengelolaan fiskal, yang merupakan wewenang kementerian keuangan yang tata cara pengelolaan dan penyetoran serta prosedur dan perangkatnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.
"IPW berharap Bareskrim Polri bekerja cepat untuk menuntaskan kasusnya. Kalaupun Bareskrim Polri sudah menghentikan penanganan kasus Denny tentu harus dijelaskan ke publik, apa alasannya hingga dihentikan," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Ungkap 3 Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Data Lengkap
- Sebegini Jumlah Instansi Minta Pengangkatan Ditunda, BKN: Proses PPPK Paruh Waktu
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang