Iqbal Bantah Terima Suap
Rabu, 17 September 2008 – 18:18 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro adalah uang senilai Rp 500 juta. Belasan pertanyaan yang diajukan wartawan tak satupun dijawab Iqbal. Sedangkan Billy, sampai pukul 17.45 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebutkan, terhitung Rabu ini, Iqbal ditahan selama 20 hari karena diduga telah menerima uang suap dari Billy.
Lewat pengacaranya M Mukhlas, mantan Ketua KPPU ini malah menyebut isinya hanyalah bingkisan. "Dia nggak tahu kalau isinya itu uang. pak Iqbal disuruh jawab 7 pertanyaan," sebut Mukhlas, selepas mendampingi Iqbal diperiksa oleh penyidik KPK selama 21 jam.
Baca Juga:
Meski diperiksa selama itu, Iqbal yang masih mengenakan pakaian batik cokelat seperti saat ditangkap KPK di Hotel Aryaduta Selasa malam, tampak segar dan sesekali menyungging senyuman. Saat turun dari ruang pemeriksaan pukul 17.05 WIB, Iqbal sempat memeluk istrinya yang sejak semalam menunggunya di lobi KPK. Pria lulusan ITB ini kemudian dibawa penyidik KPK untuk dititipkan di Rutan Mapolrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?