Iqbal Bantah Terima Suap
Rabu, 17 September 2008 – 18:18 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro adalah uang senilai Rp 500 juta. Belasan pertanyaan yang diajukan wartawan tak satupun dijawab Iqbal. Sedangkan Billy, sampai pukul 17.45 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebutkan, terhitung Rabu ini, Iqbal ditahan selama 20 hari karena diduga telah menerima uang suap dari Billy.
Lewat pengacaranya M Mukhlas, mantan Ketua KPPU ini malah menyebut isinya hanyalah bingkisan. "Dia nggak tahu kalau isinya itu uang. pak Iqbal disuruh jawab 7 pertanyaan," sebut Mukhlas, selepas mendampingi Iqbal diperiksa oleh penyidik KPK selama 21 jam.
Baca Juga:
Meski diperiksa selama itu, Iqbal yang masih mengenakan pakaian batik cokelat seperti saat ditangkap KPK di Hotel Aryaduta Selasa malam, tampak segar dan sesekali menyungging senyuman. Saat turun dari ruang pemeriksaan pukul 17.05 WIB, Iqbal sempat memeluk istrinya yang sejak semalam menunggunya di lobi KPK. Pria lulusan ITB ini kemudian dibawa penyidik KPK untuk dititipkan di Rutan Mapolrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden
BERITA TERKAIT
- Dipecat dari Ketua KPU Gegara Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari Punya Kekayaan Sebegini
- Generasi Melek Politik Diskursus Kebijakan Untuk Atasi Kemacetan Bandung
- Bea Cukai Berikan Tip Agar Terhindar dari Penipuan
- BNPT dan Kepala Kesbangpol Se-Indonesia Bahas Kompetisi Jurnalisme Kebangsaan Mahasiswa 2024
- Satgas BLBI Sudah Serahkan Aset Sebesar Rp 2,77 Triliun ke Negara
- Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Kembali