Iqbal Bantah Terima Suap
Rabu, 17 September 2008 – 18:18 WIB

Iqbal Bantah Terima Suap
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro adalah uang senilai Rp 500 juta. Belasan pertanyaan yang diajukan wartawan tak satupun dijawab Iqbal. Sedangkan Billy, sampai pukul 17.45 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebutkan, terhitung Rabu ini, Iqbal ditahan selama 20 hari karena diduga telah menerima uang suap dari Billy.
Lewat pengacaranya M Mukhlas, mantan Ketua KPPU ini malah menyebut isinya hanyalah bingkisan. "Dia nggak tahu kalau isinya itu uang. pak Iqbal disuruh jawab 7 pertanyaan," sebut Mukhlas, selepas mendampingi Iqbal diperiksa oleh penyidik KPK selama 21 jam.
Baca Juga:
Meski diperiksa selama itu, Iqbal yang masih mengenakan pakaian batik cokelat seperti saat ditangkap KPK di Hotel Aryaduta Selasa malam, tampak segar dan sesekali menyungging senyuman. Saat turun dari ruang pemeriksaan pukul 17.05 WIB, Iqbal sempat memeluk istrinya yang sejak semalam menunggunya di lobi KPK. Pria lulusan ITB ini kemudian dibawa penyidik KPK untuk dititipkan di Rutan Mapolrestro Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden
BERITA TERKAIT
- Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya