Iqbal Bantah Terima Suap

Iqbal Bantah Terima Suap
Iqbal Bantah Terima Suap
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro adalah uang senilai Rp 500 juta.

Lewat pengacaranya M Mukhlas, mantan Ketua KPPU ini malah menyebut isinya hanyalah bingkisan. "Dia nggak tahu kalau isinya itu uang. pak Iqbal disuruh jawab 7 pertanyaan," sebut Mukhlas, selepas mendampingi Iqbal diperiksa oleh penyidik KPK selama 21 jam.

Meski diperiksa selama itu, Iqbal yang masih mengenakan pakaian batik cokelat seperti saat ditangkap KPK di Hotel Aryaduta Selasa malam, tampak segar dan sesekali menyungging senyuman. Saat turun dari ruang pemeriksaan pukul 17.05 WIB, Iqbal sempat memeluk istrinya yang sejak semalam menunggunya di lobi KPK. Pria lulusan ITB ini kemudian dibawa penyidik KPK untuk dititipkan di Rutan Mapolrestro Jakarta Pusat.

Belasan pertanyaan yang diajukan wartawan tak satupun dijawab Iqbal. Sedangkan Billy, sampai pukul 17.45 WIB masih menjalani pemeriksaan di lantai 8 gedung KPK. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebutkan, terhitung Rabu ini,  Iqbal  ditahan selama 20 hari karena diduga telah menerima uang suap dari Billy.

JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News