Iqbal Bantah Terima Suap

Iqbal Bantah Terima Suap
Iqbal Bantah Terima Suap
Iqbal ditahan di Mapolrestro Jakarta Pusat adapaun Billy ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat. Keduanya menurut Chandra telah melanggar Pasal 5 ayat 1, Pasal 13, Pasal 12 AB, Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Asisten Billy, BD,  sopir Iqbal berinisial BR, dan G ofice boy Hotel Aryaduta, hingga saat ini statusnya masih saksi. Billy menyuap Iqbal diduga terkait kasus yang tengah ditangani KPPU. (pra)


Berita Selanjutnya:
Kaji Ulang Pilihan Demokrasi

JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News