Iqbal Bantah Terima Suap
Rabu, 17 September 2008 – 18:18 WIB
Iqbal ditahan di Mapolrestro Jakarta Pusat adapaun Billy ditahan di Mapolrestro Jakarta Barat. Keduanya menurut Chandra telah melanggar Pasal 5 ayat 1, Pasal 13, Pasal 12 AB, Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Asisten Billy, BD, sopir Iqbal berinisial BR, dan G ofice boy Hotel Aryaduta, hingga saat ini statusnya masih saksi. Billy menyuap Iqbal diduga terkait kasus yang tengah ditangani KPPU. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Iqbal, membantah menerima suap. Dia mengaku tidak mengetahui tas hitam dari Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus