Iqbal Bersama Puluhan Teman Seangkatan Datangi PN Jaksel, Minta Bharada Richard Dibebaskan
jpnn.com, JAKARTA - Teman angkatan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang tergabung dalam Bharapana Nusantara menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (25/1).
Sidang bakal mendengarkan poin-poin pembelaan atau pleidoi dari Richard Eliezer atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu perwakilan Bharapana Nusantara, Bharada Muhammad Iqbal Fauzi mengatakan pihaknya memantau langsung persidangan guna mendukung Richard Eliezer agar dibebaskan dan bergabung kembali bersama mereka di Korps Bhayangkara.
"Kami letting-nya Bharada E dari Bharapana Nusantara datang ke sini untuk Icad, untuk bebaskan, kalau bisa gabung lagi bersama kami," kata Iqbal Fauzi di lokasi.
Iqbal Fauzi mengatakan ada sekitar puluhan orang teman angkatan Richard Eliezer yang menyambangi PN Jaksel.
"Masih ada sampai 30 sampai 40 orang (yang datang, red)," kata Iqbal.
Iqbal melayangkan protes atas tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada Richard.
Pasalnya, kata dia, Bharada E berstatus justice collaborator dalam perkara ini. Artinya, Bharada E merupakan sosok yang mengungkap fakta di balik kematian Brigadir J.
Teman angkatan Bharada Richard Eliezer hadir menyaksikan langsung persidangan perkara pembunuhan berencana pada hari ini
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel