Iqbal Buka Suara Soal Penahanan Tersangka Kasus Pemalsuan Data dan Pengalihan Aset UHO
Minggu, 30 Januari 2022 – 12:40 WIB
Iqbal menyebutkan kalau kliennya masuk dalam perkara pemalsuan surat-surat, seharusnya pihak Kejati membuktikan dahulu pemalsuannya.
Baca Juga:
"Sampai saat ini kami tidak melihat adanya bukti dari penyidikan pidana terkait dugaan surat palsu tersebut, sehingga eksistensinya masih kami akui," tegasnya.
Iqbal juga mengatakan kalaupun memang ada bukti pemalsuannya, seharusnya ada hasil uji lapor terlebih dahulu untuk membuktikan apakah itu asli atau tidak.
Namun tetap menghargai semua keputusan dari Kejati Sultra.
Dia juga telah siap untuk menghadapi pokok perkara yang menimpa kliennya. (mcr6/jpnn)
Iqbal buka suara terkait penahanan yang dilakukan Kejati Sultra terhadap kliennya dalam kasus pemalsuan data dan pengalihan aset UHO
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi