Iqbal Dicecar 37 Pertanyaan
Minta Didoakan agar Tetap Tawakal
Selasa, 23 September 2008 – 21:47 WIB
JAKARTA - Sikap diam yang selama sepekan ini dilakukan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal akhirnya mencair. Tersangka kasus suap Rp 500 juta dari Presiden Direktur First Media Billy Sundoro ini mengaku diharuskan menjawab 37 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan yang diajukan mulai pukul 10.30 sampai pukul 16.30 WIB, seputar kronologi tertangkapnya dia oleh penyidik KPK di Hotel Aryaduta, Selasa pekan lalu. Namun saat ditanya apakah dia tahu tas hitam yang diberikan Billy isinya uang Rp 500 juta, Iqbal langsung menolak menjawab pertanyaan wartawan.
Baca Juga:
"Tanya penyidik aja, karena prosesnya (pemeriksaan) jalan terus. Yang pasti hari ini saya diperiksa pertama kali selaku tersangka," sebut Iqbal, yang keluar dari KPK mengenakan batik warna cokelat kemerahan. Iqbal juga menolak menjawab pertanyaan apakah uang yang diterimanya itu terkait kasus yang tengah ditangani KPPU. "Kalau substansinya kita lihatlah, ini kan belum selesai. Nanti bukti ada lagi. Saya sampaikan secara kooperatif tidak berbelit, apa yang saya ketahui dan alami. Saya ikut proses hukum yang ada aja," sebut mantan Ketua KPPU ini.
Iqbal malah meminta wartawan agar ikut mendoakan dia dan keluarganya agar tabah dan tawakal menghadapi musibah (tuduhan penyuapan) yang tengah dijeratkan oleh KPK. Lain Iqbal, lagi juga Billy. Pria berkacamata tersebut tak meladeni pertanyaan wartawan. Meski didesak wartawan, tak sedikitpun Billy menanggapi pertanyaan wartawan. Dia langsung masuk mobil tahanan KPK yang akan mengantarnya ke Rutan Mapolrestro Jakarta Barat. (pra/JPNN)
JAKARTA - Sikap diam yang selama sepekan ini dilakukan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal akhirnya mencair. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS