Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara

Tetap Terima Gaji, Keanggotaan di KPPU Masih Tunggu Putusan Inkracht

Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
JAKARTA - Meski telah bertatus tersangka dan mendekam di tahanan, Muhammad Iqbal ternyata masih mendapatkan fasilitas dari negara. Mantan aktivis mahasiswa yang tersandung kasus suap dari eksekutif grup Lippo Billy Sindoro itu masih menerima gaji dari negara.

Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Junaidi mengungkapkan bahwa pengangkatan Muhammad Iqbal sebagai anggota komisi tersebut berdasar SK presiden. ’’Jadi, belum ada SK presiden yang mencabutnya sebagai anggota,’’ jelasnya Minggu (21/12).   

Hingga kini, lanjut Junaidi, Iqbal menerima kucuran gaji dari negara. ’’Tentu yang didapatkan hanya (gaji) pokok,’’ jelasnya.  Demikian juga, fasilitas mobil dinas hingga kini belum dicabut. ’’Untuk mobil masih dalam proses,’’ jelas pria berdarah Madura itu.

SK presiden, kata dia, memang menyebutkan nama yang tertera dalam SK itu mendapatkan kucuran dana dari APBN. Namun, untuk tugas sehari-hari, komisi telah melimpahkan kepada komisioner yang lain. ’’Dalam penanganan perkara, sudah ada anggota yang lain menangani,’’ jelasnya.

JAKARTA - Meski telah bertatus tersangka dan mendekam di tahanan, Muhammad Iqbal ternyata masih mendapatkan fasilitas dari negara. Mantan aktivis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News