Iqbal Masih Terima Fasilitas Negara
Tetap Terima Gaji, Keanggotaan di KPPU Masih Tunggu Putusan Inkracht
Senin, 22 Desember 2008 – 02:06 WIB
Usaha KPK menindaklanjuti perkara terlihat jelas. Sehari setelah persidangan Billy, KPK langsung memeriksa Muhammad Iqbal. Untuk bisa mengungkap kasus lebih jauh, kata Johan, penyidik tak bisa hanya berpegang pada satu alat bukti. ’’Kami tidak bisa hanya mendapatkan bukti percakapan telepon lalu kami anggap sudah cukup. Perlu bukti lain yang menguatkan,’’ ungkapnya. (git/iro)
JAKARTA - Meski telah bertatus tersangka dan mendekam di tahanan, Muhammad Iqbal ternyata masih mendapatkan fasilitas dari negara. Mantan aktivis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak