Iqbal Minta Kemenlu Dorong Pemberian Sanksi terhadap Israel
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan tindakan penyerangan oleh Israel terhadap warga Palestina di Masjidilaqsa tidak bisa ditoleransi.
Dia meminta Kementerian Luar Negeri mendorong negara-negara lain untuk memberikan sanksi tegas terhadap Israel. Penyerangan terhadap warga Palestina di Masjidilaqsa oleh tentara Israel itu setidaknya telah melukai 200 warga.
"Kami meminta Kementerian Luar Negeri RI mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersidang atas tindakan yang melanggar norma norma kemanusiaan yang di lakukan Israel terhadap Palestina, mengingat posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan Keamanan PBB," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Senin (10/5).
Namun, lanjutnya, hal itu tidak akan cukup dan Israel tetap bebas dari hukuman apabila tidak ada kerja sama negara-negara lain, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
"Karena itu, kami mendukung dan meminta Kementerian Luar Negeri terus mendorong negara-negara lain untuk memberikan sanksi tegas terhadap Israel," katanya.
Tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap Palestina bukan kali ini saja. Daftar pelanggaran hukum internasional oleh Israel makin panjang.
Pelanggaran itu mulai dari pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina hingga yang terbaru menyerang warga Palestina di Masjidilaqsa dan pengusiran paksa warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Tindakan kekerasan itu selain melukai hati warga Palestina, juga melukai hati umat Islam seluruh dunia. Masjidilaqsa adalah simbol agama Islam. Penyerangan Israel di Masjidilaqsa itu merupakan bentuk penodaan dan permusuhan terhadap umat Islam seluruh dunia.
"Karena itu, kami mengajak umat Islam dalam bulan suci Ramadan ini mendoakan untuk keselamatan warga Palestina. Semoga warga Palestina diberi kekuatan menghadapi tindakan biadab Israel," ujarnya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal mengatakan penyerangan oleh Israel terhadap warga Palestna di Masjidilaqsa sudah tidak bisa ditoleransi. Tindakan itu melanggaran norma kemanusiaan.
Redaktur & Reporter : Boy
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Erling Haaland cs Menolak Tanding Lawan Israel
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK