Iqbal Minta Tadjuddin Dijadikan Tersangka
Ancam Beberkan Keterlibatan Pihak Lain di Persidangan
Rabu, 24 Desember 2008 – 21:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan koleganya di KPPU, Tadjudin Noer Said sebagai tersangka kasus suap monopoli hak siar Liga Inggris. Alasannya, karena Iqbal mengaku dikenalkan ke Billy Sindoro oleh Tadjuddin. Karenanya pada kesempatan tersebut Iqbal sempat mengancam akan buka-bukaan di pengadilan, khususnya tentang keterlibatan komisioner KPPU lainnya yang terlibat suap dalam sengketa monopoli hak siar Liga Inggris. "Kalau jadi saksi, saya akan beberkan semua fakta-faktanya. Jangan cuma dilihat pertemuan-pertemuannya yang ada saja. Saya juga akan mengungkapkan bagaimana kondisi yang terjadi di lembaga (KPPU) terebut,"tegasnya.
Kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di KPK, Rabu (24/12), Iqbal mengatakan, selayaknya KPK tidak tebang pilih dalam kasus tersebut. "Kalau faktanya ada, kenapa tidak?," ujar Iqbal kepada.
Mantan anggota MPR periode 1999-2004 itu menambahkan, faktanya memang memang Tadjuddin berperan dalam mengenalkannya dengan bos First Media. "Faktanya kan yang mengenalkan saya ke pa Billy kan pak Tadjuddin,"ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan koleganya di
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran