Iqbal: Penggerebekan Densus 88 di Unri Sesuai Prosedur

Iqbal: Penggerebekan Densus 88 di Unri Sesuai Prosedur
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membantah Detasemen Khusus 88 Polri telah berbuat arogan dan salah prosedur dalam menangkap teroris di Universitas Riau atau Unri di Pekanbaru.

Iqbal menegaskan, tak ada aturan yang dilanggar Densus 88 dalam penangkapan tiga terduga teroris itu. “Penggerebekan dilakukan tidak sedang kuliah, terus kalau misalnya ada rumah ibadah, kalau ada kejahatan yang harus dilakukan penegakan hukum, kami ada SOP-nya juga,” tegas Iqbal, Minggu (3/6).

Untuk penangkapan pelaku yang ada di tempat ibadah atau masjid, menurut Iqbal hal itu dilakukan ketika tak berlangsung kegiatan agama.

Kemudian dia mengklarifikasi lagi soal penangkapan di Universitas Riau. Dia menyebut bukti-bukti awal pelaku terlibat jaringan sudah jelas. “Barang bukti itu ada di kampus, kan sudah ada foto-fotonya juga,” tegas dia.

Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan awal para pelaku. “Mereka memang memilih lingkungan kampus, karena menurut dia aman, yang kedua dia gampang merakit karena ada beberapa serbuk-serbuk yang diambil dari laboratorium,” urai dia.

Diketahui Densus menangkap tiga teroris di Unri pada Sabtu (2/6) kemarin. (mg1/jpnn)


Iqbal membantah Detasemen Khusus 88 Polri telah berbuat arogan dan salah prosedur dalam menangkap teroris di Unri Pekanbaru.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News