Iqbal: Penggerebekan Densus 88 di Unri Sesuai Prosedur
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membantah Detasemen Khusus 88 Polri telah berbuat arogan dan salah prosedur dalam menangkap teroris di Universitas Riau atau Unri di Pekanbaru.
Iqbal menegaskan, tak ada aturan yang dilanggar Densus 88 dalam penangkapan tiga terduga teroris itu. “Penggerebekan dilakukan tidak sedang kuliah, terus kalau misalnya ada rumah ibadah, kalau ada kejahatan yang harus dilakukan penegakan hukum, kami ada SOP-nya juga,” tegas Iqbal, Minggu (3/6).
Untuk penangkapan pelaku yang ada di tempat ibadah atau masjid, menurut Iqbal hal itu dilakukan ketika tak berlangsung kegiatan agama.
Kemudian dia mengklarifikasi lagi soal penangkapan di Universitas Riau. Dia menyebut bukti-bukti awal pelaku terlibat jaringan sudah jelas. “Barang bukti itu ada di kampus, kan sudah ada foto-fotonya juga,” tegas dia.
Hal ini juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan awal para pelaku. “Mereka memang memilih lingkungan kampus, karena menurut dia aman, yang kedua dia gampang merakit karena ada beberapa serbuk-serbuk yang diambil dari laboratorium,” urai dia.
Diketahui Densus menangkap tiga teroris di Unri pada Sabtu (2/6) kemarin. (mg1/jpnn)
Iqbal membantah Detasemen Khusus 88 Polri telah berbuat arogan dan salah prosedur dalam menangkap teroris di Unri Pekanbaru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Vina Meritokrasi
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- LGBT Marak di Riau, Demo Mahasiswa Unri di Kantor Gubernur Ricuh
- Civitas Ganjar Dorong Mahasiswa dan Alumni Unri Jadi Wirausahawan
- Terjatuh Dari Lantai 3 Gedung Unri, Rudianto Tewas