Iqbal: Rencana Pemberlakuan ERP Sebaiknya Dikaji Ulang

Iqbal: Rencana Pemberlakuan ERP Sebaiknya Dikaji Ulang
Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal mengatakan bahwa rencana pemberlakuan electronic road pricing (ERP)  atau  jalan berbayar elektronik  sebaiknya dikaji ulang.

Diketahui, melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan pada waktu tertentu akan dipungut biaya berkisar Rp 5.000 sampai Rp 19.900.

Hal tersebut juga akan berlaku untuk pengendara sepeda motor.

"Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih, transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata," kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (20/1).

Dia menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota.

Malahan, kata Iqbal, penerapan ERP akan membuat masalah baru.

"Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibu kota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar," ujar Iqbal.

Lebih lanjut dia mengatakan cakupan layanan transportasi publik bagi warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta masih perlu diperbanyak, utamanya bagi pekerja di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhammad Iqbal mengatakan rencana pemberlakuan ERP sebaiknya dikaji ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News