Iqlima Kim Bantah Mencemarkan Nama Baik Hotman Paris
jpnn.com, JAKARTA - Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kamis (7/7).
Iqlima Kim diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik terkait laporan Hotman Paris.
Iqlima didampingi pengacarnaya, Abdul Fakhridz Al Donggowi, menjalani pemeriksaan selama empat jam.
Dia diminta menjawab pertanyaan sebanyak 37 halaman seputar kasus yang melibatkan mantan bosnya Hotman Paris Hutapea.
"Tadi Mbak Iqlima Kim sudah di-interview terkait dengan laporan Pak Hotman Paris Hutapea," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/7).
Abdul menjelaskan terkait tuduhan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris, kliennya tidak ada melontarkan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks terhadap pelapor.
"Klien kami adalah korban dari malapraktik profesi oknum advokat, kami tidak akan sebut namanya, tentu publik tahu. Kenapa kami katakan demikian, baik dari bagaimana Iqlima Kim ini menjadi kliennya dari awal itu ada cerita-cerita yang agak lucu yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis seorang advokat melakukan itu," ujarnya.
Abdul menegaskan bahwa kliennya adalah korban dalam kasus ini.
Iqlima Kim diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan Hotman Paris Hutapea. Iqlima Kim tegas membantah mencemarkan nama baik Hotman Paris.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun