IR dan SY Terlibat Penyerangan di Rumah Eks Anggota DPD RI Litha Brent, Apa Motifnya?

IR dan SY Terlibat Penyerangan di Rumah Eks Anggota DPD RI Litha Brent, Apa Motifnya?
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap dua pria berinisial IR (44) dan SY (42) yang diduga terlibat penyerangan di rumah eks anggota DPD RI Litha Brent.

Kedua pria yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah itu ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari korban.

"Begitu ada laporan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang diamankan," ujar Kombes Komang di Makassar, Senin (17/10).

Penyerangan di rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Namun, Komang belum bisa membeberkan lebih jauh soal peristiwa perusakan rumah tersebut, termasuk motif pelaku.

"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," ujar dia.

Kombes Komang mengimbau masyarakat memercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.

Dua pria IR dan SY ditangkap polisi atas penyerangan dan perusakan rumah eks anggota DPD RI Litha Brent. Begini penjelasan Kombes Komang Suartana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News