IR dan SY Terlibat Penyerangan di Rumah Eks Anggota DPD RI Litha Brent, Apa Motifnya?
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap dua pria berinisial IR (44) dan SY (42) yang diduga terlibat penyerangan di rumah eks anggota DPD RI Litha Brent.
Kedua pria yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah itu ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari korban.
"Begitu ada laporan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang diamankan," ujar Kombes Komang di Makassar, Senin (17/10).
Penyerangan di rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022.
Namun, Komang belum bisa membeberkan lebih jauh soal peristiwa perusakan rumah tersebut, termasuk motif pelaku.
"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," ujar dia.
Kombes Komang mengimbau masyarakat memercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
Dua pria IR dan SY ditangkap polisi atas penyerangan dan perusakan rumah eks anggota DPD RI Litha Brent. Begini penjelasan Kombes Komang Suartana.
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada
- Polisi Usut Penyerangan terhadap Kiai dan Anggota Banser di Karawang
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar