Irak Gantung 21 Teroris dalam Sehari, Lembaga HAM Sewot
jpnn.com, BAGHDAD - Irak menggantung 21 terpidana teroris dan pembunuh pada Senin (17/11). Eksekusi massal ini merupakan yang terbaru dari serangkaian hukuman serupa yang dilakukan Irak sejak menaklukkan kelompok ISIS pada 2017.
Tak disebutkan secara rinci mengenai identitas mereka yang dieksekusi ataupun kejahatan yang dilakukan olehnya.
Irak telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada ratusan ekstrimis sepanjang periode 2014-2017.
Kelompok HAM menuding Irak dan pasukan kawasan lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan yang cenderung menghasilkan vonis tidak adil.
Irak membantah tudingan tersebut, dengan mengklaim bahwa persidangan mereka adil.
Kelompok ISIS merebut sepertiga wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar berhasil ditaklukkan di wilayah tersebut maupun di negara tetangga Suriah tiga tahun kemudian. (ant/dil/jpnn)
Sebanyak 21 anggota ISIS dan kelompok ekstremis lainnya di Irak, tewas dieksekusi pada hari yang sama
Redaktur & Reporter : Adil
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati