Iran Desak Komunitas Internasional Tinggalkan Standar Ganda soal Terorisme

Iran Desak Komunitas Internasional Tinggalkan Standar Ganda soal Terorisme
Iran. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Republik Islam Iran meminta komunitas internasional untuk merespons dengan menyatakan kutukan terhadap pembunuhan ilmuwan nuklir negara itu, Mohsen Fakhrizadeh, yang terjadi pekan lalu.

"Rakyat Iran berharap komunitas internasional dan negara-negara pembela hak asasi manusia untuk mengutuk terorisme negara dan membangun konsensus agar melawan ketegangan di kawasan," tulis Kedutaan Besar Iran di Jakarta dalam pernyataan pers, Kamis (3/12).

"Iran menyerukan kepada dunia internasional, khususnya Uni Eropa, untuk meninggalkan standar ganda dan mengutuk tindakan terorisme yang berbasis negara ini," tulis Kedubes Iran menambahkan.

Fakhrizadeh, yang menjabat Kepala Organisasi Penelitian dan Inovasi di Kementerian Pertahanan Republik Islam Iran, ditembak ketika ia berada di dalam mobilnya, di dekat Ibu Kota Teheran, pada Jumat, 27 November 2020.

Iran menyebut pembunuhan tersebut sebagai tindakan pengecut dan pembunuhan oleh negara, serta menuding Israel yang menjadi dalang di balik peristiwa ini.

Di bawah perjanjian nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang ditandatangani oleh Iran dan kekuatan dunia pada 2015, Iran harus membatasi pengayaan uranium miliknya sebagai ganti atas pencabutan sanksi atas Iran.

Namun pada 2018, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump hengkang dari kesepakatan tersebut serta memilih menjatuhkan kembali sanksi kepada Iran--yang kemudian memicu krisis ekonomi di negara itu.

Iran disebut beberapa kali pula melanggar perjanjian, namun Teheran mengatakan bahwa pihaknya selalu tunduk kepada JCPOA, dengan merujuk pada pernyataan dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) sebagai pengawas program nuklir Iran.

Republik Islam Iran kecewa lantaran pembunuhan terhadap ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh tak mendapat kecaman dari komunitas internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News