Iran Hapuskan Polisi Moral Penegak Syariat

Namun, Presiden ke-8 Iran itu menegaskan ada metode-metode penerapan konstitusi yang fleksibel.
Pada awal September lalu, tokoh reformis Iran Elias Hazrati mendesak Residen Raisi segera menghapus polisi moral.
Menurut Hazrati, penghapusan Gasht-e Ershad akan menyembuhkan luka jutaan rakyat Iran. “Pembentukan cabang kepolisian ini tidak memiliki dasar hukum,” katanya,
Gasht-e Ershad dibentuk pada 2006 saat masa pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Pembentukan polisi moral itu untuk menyebarkan hijan dan kesopanan.
Namun, norma dan pembatasan tentang penggunaan pakaian sedikit demi sedikit direlaksasi pada masa pemerintahan Presiden Hassan Rouhani.
Walakin, Raisi sebagai pengganti Rouhani menormalisasi aturan pengenaan hijab. Pada Juli lalu, mantan jaksa agung itu menyerukan mobilisasi pada semua lembaga negara untuk menegakkan aturan berhijab.(MEE/JPNN.com)
Menurut Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri, polisi syariat penegak moral atau Gasht-e Ershad tidak ada hubungannya dengan sistem peradilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari Iran, Timnas U-20 Indonesia Harus Antisipasi Bola Atas Uzbekistan
- Apa Rencana Indra Sjafri Setelah Timnas U-20 Indonesia Dicukur Iran?
- Piala Asia U-20: Timnas U-20 Indonesia Kalah 0-3 dari Iran
- Timnas U-20 Indonesia vs Iran: Keyakinan Indra Sjafri Meninggi
- Timnas U-20 Indonesia vs Iran: Waspadai Ketajaman Striker Ini
- Timnas U-20 Indonesia vs Iran: Persiapan Berjalan Baik, Garuda Muda Optimitis Raih Poin Perdana