Iran Menghukum Mati Demonstran, PBB Mengecam
jpnn.com - Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengutuk eksekusi terhadap pengunjuk rasa di Iran dan meminta Teheran untuk segera melakukan moratorium hukuman mati.
"Prosedur kriminal yang dipersenjatai untuk menghukum orang-orang yang menggunakan hak-hak dasarnya–seperti mereka yang berpartisipasi dalam atau mengorganisasi demonstrasi–sama dengan pembunuhan yang disetujui negara,” kata Turk pada Selasa.
Dia menegaskan bahwa eksekusi tersebut melanggar hukum hak asasi manusia internasional.
Pada Sabtu (7/1), Iran mengeksekusi dua pria yang disalahkan atas kematian seorang petugas keamanan selama protes anti pemerintah pada November tahun lalu.
Kepala Kantor HAM Timur Tengah dan Afrika Utara Mohammad Al Nsour mengatakan kantor tersebut memiliki informasi bahwa dua eksekusi lebih lanjut akan segera dilakukan terhadap Mohammad Boroughani (19) dan Mohammad Ghobadiou (22).
Al Nsour mengatakan protes massal terhadap eksekusi telah terjadi di Iran.
Turk lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah Iran akan melayani kepentingan rakyatnya dengan lebih baik dengan mendengarkan keluhan mereka dan melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk memastikan penghormatan terhadap keragaman pendapat.
Iran harus menghormati "kebebasan berekspresi dan berkumpul, dan penghormatan penuh dan perlindungan hak-hak perempuan di semua bidang kehidupan," ujar Turk.
Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengutuk eksekusi terhadap pengunjuk rasa di Iran
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB