Iran Resmi Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Iran Resmi Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari menandatangani MoU JPH. Foto dok. Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dan Republik Islam Iran menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (23/5).

"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara pemerintah RI dengan pemerintah Republik Islam Iran," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Zainut mengatakan, Kemenag terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global.

Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

Iran resmi jalin kerja sama jaminan produk halal dengan Indonesia yang dilakukan oleh wamenag dan wakil menteri luar negeri Iran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News