Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono berharap Indonesia bisa berperan mendinginkan tensi di Timur Tengah menyusul terjadinya serangan Iran ke pangkalan militer Israel pada Minggu (14/4).
"Kita tentu tidak akan pernah berhenti meyerukan pesan-pesan perdamaian kepada semua pihak," kata Dave kepada awak media, Minggu.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu berharap Indonesia bisa menjadi negara yang bisa mengajak negara di Timur Tengah untuk tidak bertikai.
"Apa pun itu, serangan militer ke wilayah pemukiman tidak dapat dijustifikasi. Indonesia wajib menyerukan agar tidak ada lagi serangan-serangan lanjutan yang dapat memperburuk situasi," kata Dave.
Sebelumnya, Iran mengaku membela diri seperti diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika militer Teheran memutuskan menyerang pangkalan militer Israel pada Minggu (14/3).
Hal itu seperti tertuang dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Islam Iran seperti diungkapkan Kedubes negeri tersebut di Indonesia pada Minggu ini.
"Angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri," kata Kemenlu Iran dalam keterangan persnya, Minggu.
Iran juga menganggap serangan itu sebagai tanggapan terhadap agresi berulang-ulang Israel ke Suriah yang membunuh penasihat militer negara Ali Khomeini itu.
Anggota DPR RI Dave Laksono berharap peran Indonesia mendinginkan tensi di Timur Tengah menyusul serangan Iran ke pangkalan militer Israel pada Minggu (14/4).
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital