Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Senin, 07 Februari 2011 – 20:14 WIB
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Salah satu tersangka, Sarah Shroud, telah dibebaskan dengan jaminan, September tahun lalu. Namun, pengadilan Iran tetap mengadilinya secara in absentia. Sementara dua lainnya, tunangan Sarah, Shane Bauer dan Josh Fattal, tetap ditahan.
Ketiga warga AS tersebut telah ditahan selama 18 bulan. Otoritas Iran memberlakukan larangan total kepada para pemantau. Termasuk Duta Besar Swiss Livia Leu Agosti yang mewakili kepentingan Amerika di Iran.
Baca Juga:
Tiga warga Amerika tersebut ditahan sejak Juli 2009 di sekitar perbatasan Iraq. Mereka mengaku sedang mendaki gunung di wilayah Kurdistan di Iraq. Dan jika saat ditangkap mereka telah melewati batas negara Iran, itu karena faktor ketidaksengajaan.
Baca Juga:
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer