Iran Sidangkan Tiga Spion AS

Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Sidang tersebut seharusnya digelar November tahun lalu. Namun ditunda karena Sarah Shroud tidak bisa menghadiri sidang. Sarah kemudian dibebaskan dengan alasan kesehatan dan diperbolehkan kembali ke AS setelah membayar jaminan sebesar USD 500 ribu (Rp 4,5 miliar).

Tidak jelas, apakah dua warga AS tersebut hadir di Pengadilan Revolusioner Teheran, kemarin (6/2). Keduanya dituntut atas pelanggaran sistem keamanan nasional Iran.

Kuasa hukum para terdakwa, Masoud Shafii mengatakan pengadilan mengizinkan dirinya bertemu kliennya sebelum persidangan dihelat. "Seharusnya saya bertemu dengan Josh dan Shane untuk mempersiapkan mereka menghadapi sidang. Namun saya tidak diizinkan," kata Masoud kepada kantor berita AFP. Dia menambahkan izin diberikan hanya berselang 1-2 jam sebelum sidang digelar. (cak/dos/ito/jpnn)

TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News