Iran Sidangkan Tiga Spion AS
Senin, 07 Februari 2011 – 20:14 WIB
Sidang tersebut seharusnya digelar November tahun lalu. Namun ditunda karena Sarah Shroud tidak bisa menghadiri sidang. Sarah kemudian dibebaskan dengan alasan kesehatan dan diperbolehkan kembali ke AS setelah membayar jaminan sebesar USD 500 ribu (Rp 4,5 miliar).
Baca Juga:
Tidak jelas, apakah dua warga AS tersebut hadir di Pengadilan Revolusioner Teheran, kemarin (6/2). Keduanya dituntut atas pelanggaran sistem keamanan nasional Iran.
Kuasa hukum para terdakwa, Masoud Shafii mengatakan pengadilan mengizinkan dirinya bertemu kliennya sebelum persidangan dihelat. "Seharusnya saya bertemu dengan Josh dan Shane untuk mempersiapkan mereka menghadapi sidang. Namun saya tidak diizinkan," kata Masoud kepada kantor berita AFP. Dia menambahkan izin diberikan hanya berselang 1-2 jam sebelum sidang digelar. (cak/dos/ito/jpnn)
TEHERAN - Pengadilan Iran mulai mengadili tiga orang Amerika yang diduga melakukan kerja spionase. Sidang akan dilakukan secara tertutup. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika