Iraq Vonis Mati WN Belgia Eks ISIS
Rabu, 20 Maret 2019 – 02:59 WIB
Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan, pihaknya tidak memiliki kekuatan untuk campur tangan tetapi telah menjelaskan kepada Pemerintah Iraq kalau mereka menolak hukuman mati.
"Kami telah melakukannya beberapa kali, bahkan sebelum Marchohi dan Jadaoun diadili," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Belgia di Brussels. Keluarga Marchohi, yang tinggal di Kota Antwerp menolak berkomentar. (jpc)
Pengadilan Iraq menjatuhkan hukuman mati pada seorang pemuda Belgia karena menjadi anggota ISIS.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara