Irfan Widyanto Klaim Bukan Anggota Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo
Jaksa penuntut umum pum mengajukan keberatan dengan pertanyaannya ihwal Satgassus Merah Putih yang diajukan penasihat hukum hendra.
Pasalnya, menurut jaksa, tidak berhubungan dengan fungsinya sebagai saksi perkara obstruction of justice.
Namun, penasihat hukum Hendra mengatakan ini untuk menunjukkan kedekatan antaranggota.
Hakim Ahmad kemudian menyinggung kembali pertanyaan penasihat hukum terkait KM 50 pada sidang sebelumnya kepada Ari Cahya.
“Itu juga juga terkait dengan Satgas Merah Putih. Kalau Saudara dapatkan nomor itu tunjukkan kepada dia biar jawabannya tidak seperti tadi, 'kok tidak tahu',” kata hakim.
“Siap, karena saya belum pernah menjalankan dari Merah Putih,” ujar Irfan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
AKP Irfan Widyanto, terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir J membantah dirinya merupakan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata