Irgan Bantah Jago Lobi
Kamis, 28 Maret 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul 12.30 WIB. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu digarap penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Haris Andi Surahman dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Irgan mengaku memenuhi panggilan untuk membantu KPK. Dia sudah menjelaskan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah itu.
"Kita bantu KPK. Saya kan diundang untuk mengklarifikasi, ya sudah saya jelaskan. Cuma satu jam setengah, tidak lama," ujar Irgan, menjawab wartawan, di Kantor KPK, Kamis (28/3).
Bekas Sekretaris Jenderal PPP itu membantah jago urusan lobi-lobi soal anggaran. "Kalau jago-jago tidak akan diperiksa sedemikian singkat," kata Irgan.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz, merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3), sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso