Iri dengan Angie, Neneng Ancam Mogok Makan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:56 WIB

Iri dengan Angie, Neneng Ancam Mogok Makan
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni tak mau menandatangani surat perpanjangan penahanan dirinya setelah berkas perkaranya telah dilengkapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng pun menyatakan akan mogok makan selama 20 hari jika KPK tak juga mengabulkan permintaannya. Menurut Elsa, kliennya merasa sudah kooperatif pada KPK.
Alasannya, karena KPK menolak keinginannya untuk dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga:
"Neneng merasa didiskriminasi. Di sini dia tidak bisa bertemu anaknya. Sudah tiga bulan dia tidak ketemu anaknya. Ada yang masih balita. Di. sini untuk menjenguk hanya Senin dan Kamis. Anak-anak itu kan sekolah. Secara psikologis anak-anak juga takut dan trauma karena banyk orang di sini," ujar kuasa hukum Neneng, Elsa Syarif usai mendampingi Neneng menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu sore (10/10).
Baca Juga:
JAKARTA--Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni tak mau menandatangani surat perpanjangan penahanan
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang