Iriawan Anggap Antasari Hebat
Karena Bisi Bohongi Kapolri Soal Nomor Telfon Nasrudin
Selasa, 17 November 2009 – 20:58 WIB
JAKARTA - Brigjen (Pol) Muhamad Iriawan bersaksi pada persidangan pembunuhan Nasrudin Zilkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK antasari Azhar. Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menuding Antasari Azhar telah membohongi Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
Menurut Iriawan, Antasari telah membohongi Kapolri ketika memberitahukan nomor telpon yang sering melakukan teror. "Pak Antasari meminta tolong kepada Kapolri sambil memberikan nomor handphone. Ini ada nomor handphone yang menteror saya, itu lah hebatnya pak Antasari padahal nomor handphone itu dia udah tahu, tapi dia telah membohongi Kapolri," kata M Iriawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Baca Juga:
Pada persidangan Antasari itu, Iriawan menjadi saksi verbalisan (penyidik) kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. M Iriawan dihadirkan bersama dengan mantan Waka Bareskrim Mabes Polri, Irjen Hadiatmoko dan delapan penyidik lainnya dari Polda Metro Jaya atas permintaan kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Iriawan, kebohongan itu karena sebelumnya Antasari sudah kenal dengan Nasrudin bulan Mei tahun 2008. "Dia (Antasari) tahu bahwa pemilik nomor HP itu adalah Nasrudin dan Rani, dia bohong dong kepada pak Kapolri," tambahnya.
JAKARTA - Brigjen (Pol) Muhamad Iriawan bersaksi pada persidangan pembunuhan Nasrudin Zilkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK antasari Azhar.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra