Irit Bicara, Ahok Hanya Minta...
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
Kini, pria yang kerap disapa Ahok itu, wewenangnya bukan lagi di Bareskrim Polri, melainkan di Kejagung.
Pantauan di lokasi, penyidik membawa Ahok ke gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Ia tiba dengan menumpang mobil penyidik berwarna hitam berplat nomor B 1734 TYP.
Namun, Gubernur non-aktif DKI Jakarta itu enggan berkomentar ketika sampai di Kejagung. Dengan mengenakan batik berwarna coklat, ia dikawal sejumlah tim kuasa hukumnya dan tim pemenangan kampanyenya, salah satunya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Tak hanya itu, tampak juga penyidik dari Bareskrim Polri yang mengawal Ahok hingga masuk ke gedung Jampidum. Di antaranya Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrik Polri Brigjen Agus Andrianto.
Saat memasuki gedung Jampidum, Ahok enggan berkomentar.
Tak berselang lama, Ahok keluar dari gedung Jampidum pukul 11.15 WIB. Dia menyampaikan agar semua pihak turut mendoakannya.
"Saya hanya sampaikan mohon doa supaya masalah ini bisa jalan adil, terbuka, dan cepat selesai. Sehingga saya bisa pakai waktu saya layani warga Jakarta lebih banyak lagi ke depan," kata Ahok di gedung Jampidum.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang